Jadwal Pertandingan Persipura Di AFC CUP

Irak, Arbil, di perempatfinal Piala AFC 2011. Di partai lain, juara tahun 2009 Kuwait Sports Club diuji Muong Thong United. Dari hasil pengundian babak delapan besar yang dilakukan di Kuala Lumpur, Selasa (7/6/2011), seluruh peserta babak delapan besar sudah mendapatkan lawannya masing-masing.... klik untuk info lanjut

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 25 Juli 2011

Mengganti favicon blogger

Bukannya ga tahu terimakasih pada blogger yang telah nyediain buat para bloggernya layanan gratis blog ini, tapi perubahan pada blogger yang nyampe derajat extreem itulah yang disukai para web (blog) master gratisan ;-) Berbeda dengan layanan blog lainnya yang kadang banyak batasan; ini ga boleh, itu dilarang. Tapi blogger sepertinya segalanya serba okeh. Apapun kebebasan berekspresi dengan mengubah tampilan bahkan logo tetap saja nama blogspot bersanding dengan nama para bloggernya kecuali kalo numpang di freedomain.co.nr. Salah satu ekspresi itu emang udah cukup lama dikenal para blogger yaitu mengganti favicon blogger seperti gambar di samping ini dengan favicon bikinan kita sendiri tapi bagi pendatang baru hal ini barang baru. Di bawah ini saya buat tips gimana cara mengubah favicon blogger dengan favicon bikinan kita sendiri.

Pertama, buat dulu favicon pribadi Anda di adobe photoshop untuk tampil di address bar. Favicon tersebut berukuran 0.42 x 0.42 cm atau agak besaran dikit 0.71 x 0.71 cm jadikan formatnya CompuServe atau GIF biar ukuran gambarnya kecil di bawah 2kb tapi JPG juga ga apa2.

Kedua, upload favicon Anda ke salah satu server image gratisan semisal photobucket.com, picasa.google.com, atau servimg.com bisa juga nyimpan di googlepages.com. Hingga menjadi Direct links – Image url, dengan kata lain kita punya alamat favicon pada salah satu server di atas. Contoh untuk icon saya ini -> <- dengan URL di googlepages http://assaha.googlepages.com/hakimicon.jpg. Ketiga, copy kode di bawah ini,

(ganti image url saya dengan image url Anda) Simpan kode tersebut di edit html blog Anda simpan di bawah di atas
Selamat mencoba!

Server Google


Server Google
Kita pasti sudah tau dong, apa itu google dengan mesin pencarinya yang paling populer.
Tapi apakah kita pernah melihat bagaimana arsitektur dari server google itu sendiri? Pasti nya benar2 luar biasa bukan..
OKe, mari kita lihat arsitektur server google..


Seringkali Google tutup mulut ketika ditanya tentang rahasia arsitektur pelayanan service sebagai searching engine terbaik di dunia. Namun beberapa hari lalu seperti dilansir dari situs Cnet.com Google mengungkap sedikit tentang cikal bakal arsitektur servernya.
Ketika kebanyakan perusahaan membeli server bulit up dari vendor ternama macam Dell, HP, IBM atau Sun Microsystem, Google yang saat ini mempunyai ribuan server bahkan mendesain dan membangun server sendiri sebagai server rakitan seperti yang biasa kita lakukan ketika merakit sebuah komputer dari perpheral yang dijual terpisah.
Server pertama Google adalah komputer dengan tebal 3,5 inchi yang dijadikan 2 unit rak. 2 Prosesor, 2 hard drive, dan delapan slot memory yang ditanam pada motherboard gigabyte yang menemani 2 Prosessor x86 milik AMD dan Intel.
Yang paling mengejutkan adalah sumber tenaga yang saat ini menghabiskan 250 kilowatts dengan 1,160 server dulunya menggunakan baterai 12 volt sebagai tenaga cadangan ketika terjadi masalah dengan sumber tegangan listrik. Mungkin terdengar aneh, bahkan orang orang yang selama ini menjalankan sistem di Google sebagai pekerja tidak hanya terkejut dengan arsitektur tenaga cadangan berupa baterai yang digunakan oleh google namun fakta bahwa pihak Google telah menjadikan hal ini sebagai rahasia selama beberapa tahun. Bahkan desain arsitektur semacam ini telah berlaku selama tujuh generasi terhitung mulai tahun 2005 sampai sekarang.
Dikonfirmasi mengenai tujuan penerapan sistem ini, konsep mengenai masalah penghematan sumber daya energi listrik lah yang menjadi alasan utama. Bahkan dengan penerapan sistem seperti ini pihak Google mengaku telah menghemat biaya operasional yang tidak sedikit. Hasil riset yang dilakukan google jika dibandingkan dengan penggunaan uninterruptible power supplies (UPS), penggunaan baterai akan menghemat sebanyak 8%lebih efisien dari UPS, yakni mendekati 99% efisiensi. Bahkan pengunaan baterai sebagai tenaga cadangan diklaim tidak terdapat energi yang terbuang secara percuma. Jadi sudahkah anda percaya mesin pencari yang mungkin sekarang ini anda gunakan dulunya hanya berjalan di atas tenaga baterai 12 volt.
Ya, kira – kira seperti itu lah, semoga bermanfaat

Selasa, 19 Juli 2011

Prosedur Pengurusan Izin Usaha

Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Sasmoyo yang memberikan pertanyaan seputar proses perizinan usaha. Semoga, penjelasan yang nantinya saya uraikan bisa memberikan pemahaman dasar mengenai proses perizinan usaha.
Saya merasa salut dengan Bapak Sasmoyo, yang secara pribadi sudah menyadari arti penting proses perizinan usaha. Media massa, seringkali, mengabarkan tentang cara pemerintah daerah (melalui Satuan Polisi Pamong Praja) melakukan kegiatan penertiban kepada para pedagang kaki lima.
Penertiban perlu dilakukan karena kebanyakan pedagang kaki lima mengganggu ketertiban umum atau alasan lainnya yang sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda). Fenomena penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang seakan-akan menjadi momok bagi para pedagang kaki lima. Ketakutan seperti hal tersebut adalah wajar karena, biasanya, ada proses yang tidak legal ketika berdagang di kaki lima di pinggir jalan. Padahal, jika mengacu kepada pemahaman sebagai seorang muslim, mengurus proses perizinan usaha merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman, (yang artinya), “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa':59)
Firman Allah tersebut memerintahkan seorang muslim untuk taat kepada ulil amri (pemimpin/pemerintah). Terkait dengan usaha perdagangan, pemerintah telah mewajibkan perlunya memiliki surat izin perdagangan bagi para pedagang kaki lima. Kewajiban tersebut merupakan ajakan dan perintah yang mengandung maslahat yang banyak. Oleh karenanya, sangat pantas bagi seorang muslim untuk menaatinya. Insya Allah, jika proses mengurus izin usaha diniatkan untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, (amalan tersebut) akan bernilai ibadah dan memberikan keberkahan pada rezeki yang didapatkannya.
Secara definisi istilahnya, "pedagang kaki lima" adalah 'penjual barang dan atau jasa, yang secara perorangan berusaha dalam kegiatan ekonomi yang menggunakan daerah milik jalan atau fasilitas umum dan bersifat sementara/tidak menetap, dengan menggunakan peralatan bergerak maupun tidak bergerak'. Yang masuk dalam kategori "daerah milik jalan" adalah seluruh bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya, yang diperuntukkan bagi lalu lintas.
Kebanyakan pedagang kaki lima menggunakan trotoar sebagai lokasi berjualan. Bahkan, juga menggunakan fasilitas umum sebagai bagian dari usaha. Misalnya: menggunakan selokan untuk membuang limbah, sebagian jalan sebagai tempat parkir konsumen yang membeli, dan sebagainya.
Ada hadis yang dapat dijadikan nasihat bagi para pedagang kaki lima jika akan berdagang, yaitu hadis tentang tingkatan iman di dalam Islam. Berikut ini hadisnya, "Iman memiliki lebih dari tujuh puluh cabang--atau lebih dari enam puluh cabang--, cabang yang paling tinggi adalah ucapan 'la ilaha illallah', dan yang paling rendah adalah menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan; dan malu adalah salah satu cabang iman.” (HR. Al-Bukhari, no. 9; Muslim, no. 35; lafal ini milik Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Pada hadis tersebut dinyatakan bahwa menyingkirkan duri (rintangan) dari jalan adalah cabang iman yang paling rendah. Hal ini bisa menjadi bahan introspeksi bagi pedagang yang berdagang di jalan, supaya juga tetap menjaga hak bagi para pengguna jalan yang lain. Jangan sampai, barang dagangan atau yang lain menghambat pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan skala usahanya, sebuah usaha memiliki empat level, yaitu mikro, kecil, menengah, dan besar. Biasanya, usaha dengan level mikro, kecil, dan menengah diberi singkatan "UMKM".
Persoalan yang dihadapi oleh UMKM memang relatif mirip, sehingga penanganan persoalannya juga relatif mirip. Pedagang kaki lima memang dikategorikan sebagai usaha dengan level mikro. Biasanya, persoalan utama yang dihadapi usaha level mikro adalah pemasaran dan keuangan.
Peruntukan awal dari jalan dan bagian-bagian jalan, sebenarnya, memang untuk kepentingan umum, semisal untuk pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan bermotor. Digunakannya sebagian jalan sebagai lokasi berdagang, sebenarnya, memang berlatar belakang ekonomi. Jalan merupakan area yang paling dekat dengan potensi konsumen. Boleh jadi, berdagang di pinggir jalan merupakan konsep marketing bagi para pedagang kaki lima. Semakin dekat dengan jalan, harapannya, akan semakin banyak konsumen yang membeli barang dagangan pedagang kaki lima. Supaya kepentingan bisnis pedagang tidak berbenturan dengan kepentingan umum pengguna jalan maka diperlukan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pemda, biasanya, telah memiliki data mengenai daerah-daerah yang bisa dipergunakan untuk berdagang kaki lima. Kriteria daerah yang dialokasikan oleh pemda untuk berdagang, biasanya, memiliki kriteria sebagai berikut: keamanan, tata ruang, kebersihan, keindahan, ketertiban atau kepentingan umum, kesehatan, dan sosial ekonomi. Selain itu, juga diatur tentang luas area, batas pemakaian area, waktu aktivitas, dan tempat aktivitas.
Usaha yang memiliki izin, sebenarnya, memiliki banyak keuntungan. Perizinan usaha telah diatur oleh Undang-undang, sehingga siapa pun harus menaatinya. Sebagai produk hukum, perizinan usaha ditujukan untuk menjaga kepentingan bersama dan tidak merugikan masyarakat lainnya. Bahkan, akan menjaga keberlanjutan dari proses berusaha maupun berdagang. Dengan mengantongi izin usaha, para pedagang memiliki hak untuk dilindungi oleh pemerintah, jika (pedagang) mengalami hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan para pedagang, seperti: mendapat pungutan tidak resmi.
Keuntungan lain bagi pedagang yang memiliki izin adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pedagang. Kepercayaan masyarakat yang tinggi akan memudahkan pedagang untuk mendapatkan modal. Banyak program pemerintah yang berbentuk bantuan, baik yang bersifat keuangan maupun pelatihan usaha, kepada para pedagang. Selain itu, bantuan juga bisa datang dari lembaga keuangan yang sifatnya syar’i. Berbagai alternatif bantuan yang ada, jika dimanfaatkan sebaik-baiknya, akan memperbesar usaha yang dirintis.
Berkaitan langsung dengan pertanyaan Bapak Sasmoyo:
Pertama: Pada prinsipnya seluruh usaha perdagangan harus memiliki surat izin, yang dinamakan "Surat Izin Usaha Perdagangan" (SIUP) atau "Tanda Daftar Usaha" (TDP).
Dengan dimilikinya SIUP maka usaha akan terjamin legalitasnya. Persoalannya adalah cara memperoleh SIUP. Di era otonomi, boleh jadi, setiap daerah memiliki kebijakan tersendiri, termasuk di dalamnya pengelolaan perizinan usaha (UMKM dan sebagainya). Tentu saja, jika tidak memiliki izin maka (pedagang) dapat diberikan sanksi, karena kebiasaan PKL yang berjualan di pinggir jalan akan berpotensi mengganggu kepentingan umum. Bentuk sanksi bermacam-macam, dari yang hanya memberikan teguran, penggusuran, hingga kurungan maupun denda dalam bentuk uang.
Secara umum, setiap pedagang kaki lima hanya diizinkan untuk memiliki satu izin, dan (izin itu) berlaku selama satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai dengan persyaratan. Izin juga dapat dialihkan kepada pihak lain, sesuai dengan persetujuan pejabat yang berwenang. Pengusaha mikro (termasuk di dalamnya PKL), sering kali malas untuk mengurus surat izin dikarenakan proses yang berbelit-belit dan lama.
Kedua: Apa saja kelengkapan dan syarat mengurus izin usaha ?
Berikut ini kelengkapan umum untuk mengurus izin usaha:
1. Mengisi formulir permohonan izin usaha.
2. Fotokopi KTP.
3. Surat pernyataan "belum memiliki tempat usaha".
4. Surat pernyataan kesanggupan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan, dan keindahan, serta fungsi fasilitas umum.
5. Surat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan atau mengosongkan lokasi usaha tanpa syarat apa pun jika pemda akan mempergunakan untuk kepentingan umum.
6. Surat persetujuan dari pemilik/kuasa hak atas bangunan/tanah yang berbatasan langsung dengan jalan, jika berusaha di daerah milik jalan dan atau persil (sebidang tanah dengan ukuran tertentu, ed.).
7. Surat persetujuan dari pemilik/pengelola fasilitas umum, jika menggunakan fasilitas umum.
8. Pasfoto.
9. Gambar tempat lokasi yang dimohonkan.
10. Rekomendasi dari paguyuban PKL.
Ketiga: Berapa standar biaya dan lamanya waktu pengurusan izin usaha?
Standar biaya dan lama pengurusan izin tidak ada yang sama di setiap daerah. Tampaknya, tergantung pada kebijakan pemda (dalam) menargetkan dan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, paling tidak, sebagai contoh dan pembanding, waktu penyelesaian pengurusan izin kurang lebih tujuh hari. Bahkan, ada yang lebih singkat.
Adapun masalah pembiayaan proses perizinan, biasanya dibagi menjadi tiga kategori yaitu:
1. Usaha yang memiliki modal (sebesar) 50 juta rupiah. Kategori ini dibebani biaya izin sebesar Rp 75.000,-.
2. Usaha kecil yang memiliki modal antara 51 juta rupiah hingga 200 juta rupiah. Jenis izin usaha ini dibebani biaya sebesar Rp 150.000,-.
3. Izin usaha menengah, yang modalnya (sebesar) 201 juta rupiah, dikutip biaya izin usaha (sebesar) Rp 300.000,-.
Saat ini, proses--supaya SIUP dapat diberikan secara gratis secara nasional--sedang digodok. Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mencanangkan program pemberian surat izin usaha perdagangan (SIUP) bagi para pedagang kaki lima (PKL) di seluruh Indonesia. Program ini harus didukung oleh setiap pemda, walaupun masih ada risiko di lapangan karena seringkali ada pungli yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Disebut "pungli" karena sebenarnya PKL cukup berperan di dalam peningkatan PAD suatu daerah. Jika (ada) pungli, maka uang tidak masuk ke kas daerah.
Untuk lebih jelasnya, silakan melakukan konfirmasi ke Badan Penanaman Modal (Bapepam) setempat maupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Barangkali, di lokasi Bapak Sasmoyo, pemda telah mengeluarkan Perda yang mempermudah dan menggratiskan proses mengurus SIUP.
Pemberian SIUP gratis kepada para PKL akan mempunyai dampak yang luar biasa. PKL muncul karena sektor formal tidak mampu menampung tenaga kerja yang ada. Dengan pemberian SIUP gratis berarti pemerintah menjamin dan mengembangkan kebebasan warga negaranya untuk berusaha. Selama ini, ketentuan pemberian SIUP dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah.
Salah satu daerah yang cukup berhasil melakukan pemberian SIUP gratis dan penertiban PKL adalah wilayah Kotamadya Solo, Jawa Tengah, Kotamadya Padang Sumatera Barat), Bekasi, Medan, dan beberapa kota lainnya.
Sedikit saran untuk Bapak Sasmoyo, karakter bisnis yang didasarkan pada situasi musiman dan berjangka pendek perlu perhatian dalam pengelolaan keuangan. Jika tidak diatur, akan terjadi kebocoran pengelolaan keuangan karena variabel biaya dan produk yang bergantian. Ada baiknya, Bapak Sasmoyo mengkaji beberapa jenis produk yang diperdagangkan, mana yang memiliki prospek keberlanjutan yang lebih tinggi. Dengan demikian, Bapak Sasmoyo akan lebih fokus untuk mengelola seluruh sumber daya usaha dan melakukan perencanaan bisnis dengan lebih matang, karena boleh jadi, tenaga, waktu, dan biaya akan semakin sulit diprediksi di masa datang. Oleh karenanya, diperlukan strategi "fokus".
Demikian saran yang bisa saya sampaikan. Insya Allah, pada akhirnya nanti, Bapak Sasmoyo akan memiliki usaha yang semakin maju, berkembang, dan mampu memberi jaminan penghasilan di masa datang yang berkelanjutan. Sukses selalu untuk Bapak Sasmoyo!

Minggu, 10 Juli 2011

Sabtu, 09 Juli 2011

Spoiler Show Hide


Cara membuat memasang spoiler show hide content di blogspot, spoiler show hide content adalah suatu opsi untuk menyembunyikan dan menampilkan content seperti script, gambar, tulisan, dll yang memakan ruang entri posting di blog kita.
Sehingga dengan spoiler show hide content ini dapat mempermudah dan memperirit ruang entri post dan dapat digunakan untuk entri lainnya. Cara membuatnya cukup mudah, kita hanya memerlukan kode seperti dibawah ini.
  • Saat membuat postingan baru dan memerlukan spoiler show hide content, sobat masukan kode dibawah ini kedalam entri post tersebut.
<div><input onclick="if(this.parentNode.getElementsByTagName('div')[0].style.display != ''){this.parentNode.getElementsByTagName('div')[0].style.display = '';this.value = 'Hide';}else{this.parentNode.getElementsByTagName('div')[0].style.display = 'none'; this.value = 'Show';}" type="button" value="Show" /><br />
<div style="display: none;"><table style="width:auto;"><tr><td><a href="http://signatures.mylivesignature.com/54489/197/7465FF5E7B000A220EF846BE0AA12847.png"><img src="http://signatures.mylivesignature.com/54489/197/7465FF5E7B000A220EF846BE0AA12847.png" height="44" width="144" /></a></td></tr><tr><td style="font-family:arial,sans-serif; font-size:11px; text-align:right">By <a href="http://signatures.mylivesignature.com/54489/197/7465FF5E7B000A220EF846BE0AA12847.png">aZrut</a></td></tr>
  • Setelah itu sobat edit kata-kata dan gambar sesuai keperluan dari kode diatas.
  • Selesai deh.


1. Sign In ke Blog Anda
2. Kemudian Pilih Layout/ Tata letak
3. Lalu Pilih Edit HTML
4. Kemudian Cari kode </head> dengan Ctrl+F agar mudah
5. Letakkan kode dibawah ini di atas kode </head>

 <script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
msg = " ---ZUCHI’S BLOG--- ";
msg = "Tips Dan Trik Blog" + msg;pos = 0;
function scrollMSG() {
document.title = msg.substring(pos, msg.length) + msg.substring(0, pos); pos++;
if (pos > msg.length) pos = 0
window.setTimeout("scrollMSG()",100);
}
scrollMSG();
//]]>
</script>

Ketua Umum PSSI Baru

Solo - Djohar Arifin Husin mulai memberi gambaran seperti apa wajah PSSI di bawah kepemimpinannya. Dia menegaskan akan membentuk kepengurusan yang sederhana, tapi profesional.

Djohar baru saja terpilih menjadi ketua umum yang baru pada Kongres Luar Biasa PSSI, Sabtu (9/7/2011). Dia akan didampingi oleh Farid Rahman yang menjadi wakil ketua umum dan sembilan anggota komite eksekutif.

Melihat rekam jejaknya, Djohar bukanlah orang baru di sepakbola. Dia sudah puluhan tahun bergelut dengan si kulit bundar, baik sebagai pemain, wasit, maupun pengurus.

"Saya kenalkan diri saya, Djohar Arifin Husin, dulu pemain PSMS tahun 1970-an. Pernah juara tahun 1975 di Senayan. Kemudian jadi wasit, nasional dan internasional. Kemudian jadi pengurus PSMS, Ketua PSSI Sumatera Utara, Ketua KONI Sumatera Utara," cerita Djohar kepada wartawan, Sabtu (9/7/2011).

"Kemudian saat Pak Agum (Gumelar) terpilih sebagai Ketua Umum KONI, saya ditarik ke Jakarta sebagai Sekjen KONI. Saat Kantor Menpora terbentuk tahun 2005, ditarik ke kantor Menpora. Tahun 2010, diminta bantu Prima (Program Indonesia Emas), dan sekarang, dipercaya oleh para pendukung untuk menjadi Ketua Umum PSSI," imbuhnya.

Djohar sudah mengisyaratkan dia akan membangun kepengurusan yang ramping. Dirinya tak ingin jumlah pengurus terlalu banyak, tapi tak efektif.

"Pekerjaan banyak sekali di hadapan kita, terutama pembenahan-pembenahan terhadap organisasi. Jadi, pembenahan organisasi ini adalah prioritas utama karena di sinilah roda utama kegiatan-kegiatan sepakbola kita," tutur pria 60 tahun ini.

"Organisasi akan kita kembangkan, simpel tapi profesional. Tidak perlu lah banyak-banyak. Akan kita gabung-gabung saja. Yang profesional akan kita perbanyak," pungkas dia.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More